Langsung ke konten utama

Antusiasme RSMH menjadi Sarana Kesehatan Calon PMI di Palembang

Koordinasi Direktorat KVPD dan BP3TKI Palembang ke RSMH, kemarin (14/08/2018)

BNP2TKI, Palembang – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Direktorat Kerjasama & Verifikasi Penyiapan Dokumen (KVPD) dan BP3TKI Palembang melakukan audiensi ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) kemarin, 14 Agustus 2018. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi pembahasan kepengurusan ijin dan usulan penetapan RSUP Dr Mohammad Hoesin sebagai sarana kesehatan (SARKES) Calon PMI/PMI di wilayah Palembang. 

“Saat ini, Palembang belum mempunyai Sarana Kesehatan yang terdaftar di Kementerian Kesehatan. Terakhir, Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) menjadi Sarana Kesehatan, namun ijin masa berlaku BBLK berakhir tahun 2017 sehingga menyulitkan calon PMI yang akan melakukan medical check up (MCU). Selama ini, Calon PMI melakukan MCU di Klinik Utama Assalam, Lampung sehingga sangat memberatkan calon PMI karena jarak tempuh yang jauh. Untuk itu, BNP2TKI meminta kesediaan dari RSMH untuk menjadi sarana kesehatan calon PMI di wilayah Palembang. ” ungkap dr. Nova Novianti Nasution, Kasi Dokumen Kesehatan dan Psiko, Subdirektorat Dokumen Kesehatan, Psiko dan Adminduk, Direktorat Kerjasama dan Verifikasi Penyiapan Dokumen. “Sarana Kesehatan ini juga nantinya akan melayani Calon PMI program G to G ke Jepang dan Korea untuk persyaratan sending lamaran, ” imbuhnya. 

Direktur Utama RSMH, dr. Mohammad Syahril, Sp.P ,MPH mengungkapkan antusiasnya menjadi Sarana Kesehatan calon PMI di Palembang. Ia juga mengatakan bahwa RSMH telah bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum untuk Medical Check Up Calon Kepala Daerah dan Calon Legislatif. Selain itu, RSMH juga bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara untuk pemeriksaan kesehatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk itu, ia meminta jajarannya untuk segera melakukan tindak lanjut terkait kepengurusan ijin sesuai dengan Permenkes Nomor 29 tahun 2013 tentang Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia. Ia juga berharap BNP2TKI dan BP3TKI Palembang mendampingi proses kepengurusan ijin sarana kesehatan agar dapat segera menjadi sarana kesehatan bagi calon PMI.

Terkait dengan tarif pemeriksaan medical check up, dr. Nova menambahkan bahwa sudah ada peraturan yang mengatur tarif dasar minimal yaitu Permenkes Nomor 26 tahun 2015. Untuk itu, ia berharap tarif pemeriksaan medical check up untuk calon PMI tidak jauh dari tarif dasar minimal yang sudah diatur Kementerian Kesehatan. Tarif Pemeriksaan Calon PMI untuk negara penempatan Jepang, Korea, dan Taiwan sedikit berbeda dengan negara lainnya karena ada jenis pemeriksaan yang ditambahkan tergantung negara penempatan. *** (humas/pk-san)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari ke-2 Pengambilan Sertifikat G to G di BP3TKI Palembang

CTKI G to G Korea sedang melakukan sidik jari pengambilan sertifikat Pada hari kedua Pengambilan Sertifikat G to G Korea sudah total 25 orang yang mengambil sertifikat G to G dari jumlah keseluruhan 33 orang CTKI (Calon Tenaga Kerja Indonesia) yang lulus di BP3TKI Palembang. Ke-25 orang itu berasal dari Palembang, Muara Enim, Prabumulih, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan. CTKI tersebut telah mengikuti rangkaian test yang diadakan oleh HRD Korea dan BNP2TKI, yaitu EPS TOPIK, Skill Test, dan Competency Test. Selamat ya buat sahabat yang sudah lulus!! Semoga menjadi TKI sukses dimanapun berada. Aamiin..

Mulai 1 Agustus 2017, BPJS Ketenagakerjaan menjadi asuransi TKI

Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam melindungi CTKI/TKI yang akan bekerja ke luar negeri. Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2017, program Jaminan Sosial ini akan berlaku. Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia merupakan transformasi dari sistem asuransi untuk TKI yang sebelumnya dikelola Konsorsium Asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7  Tahun 2017 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia, ada empat jenis program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia , diantaranya : 1. Jaminan Kesehatan Nasional 2. Jaminan Kecelakaan Kerja, yang selanjutnya disebut JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja. 3. Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat JKM adalah manfaat uang tunai yan...

NEGARA MALAYSIA MASIH MENJADI FAVORIT BAGI TKI ASAL SUMATERA SELATAN

Palembang -- Terhitung periode 1 Januari hingga 31 Desember 2017, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Palembang telah menempatkan TKI sebanyak 1.726 orang, yang terdiri dari 1.393 orang TKI yang bekerja di sektor formal dan 323 orang TKI yang bekerja di sektor Informal (Penata Laksana Rumah Tangga). Negara tujuan penempatan yang paling banyak diminati oleh TKI, yaitu negara Malaysia (1.546 Orang). Kemudian Kabupaten yang menjadi penyumbang TKI terbanyak yaitu Ogan Komering Ilir. Sementara itu, PPTKIS yang banyak menempatkan TKI ke negara penempatan yaitu PT. Mardel Anugerah Internasional Cabang Palembang, PT. Andromeda Graha Cabang Palembang, dan PT. Safarindo Insan Corpora Cabang Palembang. Intan (22), salah seorang calon TKI yang sedang mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) di BP3TKI Palembang mengatakan bahwa Ia ingin bekerja di luar negeri dikarenakan sulitnya mencari pekerjaan di daerahnya. "Di daerah kami cuma ado gawean n...