Langsung ke konten utama

Mulai 1 Agustus 2017, BPJS Ketenagakerjaan menjadi asuransi TKI

Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam melindungi CTKI/TKI yang akan bekerja ke luar negeri. Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2017, program Jaminan Sosial ini akan berlaku. Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia merupakan transformasi dari sistem asuransi untuk TKI yang sebelumnya dikelola Konsorsium Asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7  Tahun 2017 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia, ada empat jenis program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia , diantaranya :
1. Jaminan Kesehatan Nasional
2. Jaminan Kecelakaan Kerja, yang selanjutnya disebut JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja.
3. Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika Peserta meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja.
4. Jaminan Hari Tua yang selanjutnya disingkat JHT adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Untuk CTKI yang berangkat melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) iuran yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp370.000, rinciannya Rp37.000 untuk pra penempatan dan Rp333.000 untuk masa purna penempatan. Pembayaran asuransi dengan menggunakan kode (ID Billing) yang nantinya dibayarkan ke bank. Ada 3 bank yang kerjasama dengan BPJS terkait pembayaran asuransi TKI ini, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Syarat pengajuan pembayaran untuk Jamsos Pra Penempatan CTKI adalah memiliki ID TKI sedangkan syarat pengajuan pembayaran untuk Jamsos Masa dan Purna Penempatan CTKI adalah memiliki ID TKI, sudah melakukan validasi paspor, dan mengisi tanggal berlaku perjanjian kerja CTKI.***(san)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Antusiasme RSMH menjadi Sarana Kesehatan Calon PMI di Palembang

Koordinasi Direktorat KVPD dan BP3TKI Palembang ke RSMH, kemarin (14/08/2018) BNP2TKI, Palembang – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Direktorat Kerjasama & Verifikasi Penyiapan Dokumen (KVPD) dan BP3TKI Palembang melakukan audiensi ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) kemarin, 14 Agustus 2018. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi pembahasan kepengurusan ijin dan usulan penetapan RSUP Dr Mohammad Hoesin sebagai sarana kesehatan (SARKES) Calon PMI/PMI di wilayah Palembang.  “Saat ini, Palembang belum mempunyai Sarana Kesehatan yang terdaftar di Kementerian Kesehatan. Terakhir, Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) menjadi Sarana Kesehatan, namun ijin masa berlaku BBLK berakhir tahun 2017 sehingga menyulitkan calon PMI yang akan melakukan medical check up (MCU). Selama ini, Calon PMI melakukan MCU di Klinik Utama Assalam, Lampung sehingga sangat memberatkan calon PMI karena jarak tempuh yang jauh. Untuk itu, BNP2T...

BNP2TKI dan BP3TKI Palembang Selenggarakan Sosialisasi G to G Korea di SMKN 2 Tanjung Pandan, Belitung

Palembang, 17/06/2019 ----   BNP2TKI dan BP3TKI Palembang menyelenggarakan sosialisasi program g to g Korea di aula SMKN 2 Tanjung Pandan, Belitung, Provinsi Bangka Belitung, hari Kamis (13/06/2019). Kegiatan penyebarluasan informasi lowongan kerja ke Korea ini dihadiri 100 siswa/i dari Kelas 10 dan 11. Hadir sebagai narasumber yaitu   Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Korea, Ms Kim Kim Yeong; Wakil Direktur EPS Center, Mr Kim Yeow; Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Pedagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Bapak Adnizar, SH; Direktur Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas TKLN I, Ibu Seriulina BR Tarigan; Kasubdit Penyiapan Penempatan, Bapak Budiono, S.Sos; serta Kepala BP3TKI Palembang, Ibu Sri Haryanti, SE, MM. Adnizar selaku Kepala Dinas KUKM Kabupaten Belitung menghaturkan terima kasih kepada BNP2TKI dan BP3TKI Palembang karena telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di SMKN 2 Tanjung Pandan dan meminta bimbingan serta arahan supaya anak-anak di SMKN...