Tentunya masih banyak yang asing dengan BP3TKI Palembang. Sebenarnya apa sih BP3TKI Palembang?? Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Palembang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ada di Palembang dimana sebelumnya bernama Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI). BP3TKI dibentuk sesuai dengan Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor : Kep. 333/KA/XII/2008. Lingkup kerja dari BP3TKI Palembang yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bangka Belitung, dan Provinsi Bengkulu.
Siapa yang dimaksud TKI?
Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri termaktub bahwa : “Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.”
Ada 5 skema pemberangkatan tenaga kerja Indonesia, yaitu :
1. Skema G to G (Government to Government), proses pemberangkatan tenaga kerja Indonesia dengan melalui kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah negara tujuan penempatan. Saat ini, baru 2 negara yang melakukan kerjasama dengan Pemerintah Indonesia saat ini yaitu Jepang dan Korea. Untuk program G to G Jepang saat ini hanya menempatkan lulusan D3/S1 Keperawatan. Sedangkan untuk program G to G Korea harus memiliki kualifikasi minimal SMP dan memiliki keterampilan bahasa Korea. Untuk lebih jelasnya, bisa lihat di web g2g.bnp2tki.go.id.
2. Skema G to P, yaitu proses pemberangkatan tenaga kerja Indonesia oleh Pemerintah Indonesia yang bekerjasama dengan Perusahaan swasta yang ada di luar negeri;
3. Skema P to P (Private to private), yaitu proses pemberangkatan tenaga kerja Indonesia melalui PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta);
4. Skema UKPS (Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri)
5. Skema Mandiri
Bagi sahabat yang ingin bekerja ke luar negeri, silahkan kunjungi situs ://bnp2tki.go.id.
Atau datang langsung ke BP3TKI terdekat untuk mendapatkan informasi lengkap. Untuk wilayah Palembang dan sekitarnya, silahkan datang ke alamat :
BP3TKI Palembang
Jl. Dwikora II No 1220 Kel Demang Lebar Daun Kec Ilir Barat I
Telpon 0711-312062
Komentar
Posting Komentar