27 CPMI melakukan tes tertulis di TUK Reksa Dharmaayu Palembang -- Sebanyak 27 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari PT. Sentosa Karya Aditama Cab Palembang dengan negara tujuan Malaysia mengikuti Uji Kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Reksa Dharmaayu Palembang kemarin (24/01/2018). CPMI-CPMI tersebut diuji oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PD Mandiri Jakarta yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi ini wajib diikuti Pekerja Migran yang akan berangkat bekerja ke luar negeri pada sektor informal. Output dari uji kompetensi ini adalah sertifikat kompetensi yang menjadi persyaratan wajib bagi CPMI sektor informal untuk berangkat bekerja ke luar negeri sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 13 (c) yang berbunyi : "Untuk dapat ditempatkan di luar negeri, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) wajib me...